Yogyakarta, 19 Desember 1961. Presiden
Soekarno geram. Belanda ngotot dan bersikap arogan untuk tetap bercokol di
Irian Barat. Padahal pasca ‘pengakuan’ kedaulatan 1949, telah ada kesepakatan
bahwa bumi Tjendrawasih akan diserahkan kepada Indonesia.
Presiden
mengumandangkan Komanda Pembebasan Irian Barat Tri Komando Rakyat (Trikora),
yang berisi:
· Pertama, Gagalkan pembentukan Negara Papua.
· Kedua, Kibarkan bendara Marah Putih di bumi Irian Barat.
· Ketiga, Perintah mobilisasi.
· Pertama, Gagalkan pembentukan Negara Papua.
· Kedua, Kibarkan bendara Marah Putih di bumi Irian Barat.
· Ketiga, Perintah mobilisasi.