REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah pusat dan daerah bersepakat dalam membangun dan mengembangkan bandara baru di salah satu daerah pariwisata terkemuka di Papua, Raja Ampat.
Siaran pers Kementerian Perhubungan menyebutkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kesepakatan tersebut adalah dalam rangka pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
Bandar Udara Baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat merupakan bandara yang telah memiliki izin Prinsip Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan dan pariwisata khususnya di Raja Ampat, perlu tersedianya transportasi udara yang memadai.
Hal itu dinilai bakal meningkatkan keberadaan Bandar Udara Baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat sebagai salah satu fasilitas umum yang harus didukung.
Untuk percepatan pembangunan dan pengembangan, diperlukan dukungan yang positif baik dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Maksud Kesepakatan Bersama itu adalah untuk memberikan pedoman umum bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
Kesepakatan Bersama bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Bandar Udara Baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat sebagai fasilitas umum yang digunakan guna melayani masyarakat pengguna jasa angkutan udara dari dan ke Kabupaten Raja Ampat dan sekitarnya yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat akan dilakukan secara bertahap oleh semua pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Sumber: www.republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar